Senin, Januari 07, 2008

Headline : Rp 2,8 Triliun APBD Tahun Lalu, Lari Tak Jelas

Dinas Instansi Pemrov Papua Harus Siap Bertanggung Jawab (judul kecil 2 kolom)

JAYAPURA- Lebih dari setengah total uang dalam APBD tahun 2007 lari tak jelas peruntukkannya. Setengah total uang APBD 2007 ini sejumlah Rp 2,8 triliun. Sementara total uang dalam APBD 2007, Rp 5,5 triliun, hanya Rp 2,7 triliun terserap dalam program pembangunan yang direncanakan.
Sekretaris Komisi D DPR Papua, Heru Mono Gobay menyatakan, sikap dinas-dinas instansi pemerintah di Provinsi Papua yang sering menutupi pekerjaannya, membuat uang dalam APBD tak tahu dipergunakan untuk apa.
“Yang jadi masalah, mereka [SKPD atau dinas-dinas pemerintah] sering kali tak transparan ke kami. Sehingga membuat kami [DPR Papua] tidak tahu, uang itu untuk apa,” katanya kepada Bintang Papua, semalam.
Sikap menutupi ini, dikatakan Heru, juga terjadi saat dinas instansi pemerintah di Provinsi Papua menerima uang dari Jakarta, yang dianggarkan dalam APBN.
Uang itu, kata Heru, memang tak berpotensi hilang.
“Kalau potensi hilang [masuk kantong sendiri/dikorupsi] tidak lah. Tapi, uang itu dibelanjakan untuk apa, tidak sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disepakati tahun 2007,” katanya.
Karena tidak sesuai dengan yang direncanakan, Heru menyatakan, dinas instansi pemerintah di Provinsi Papua akan dimintai pertanggungjawaban.
Masalah ini, kata Heru, berakar dari terlambatnya droping (penyaluran) uang yang dianggarkan.
“Selain itu, pelaksanaan tender yang sangat terlambat membuat masalah menjadi seperti ini,” katanya.
Heru mencatat, sedikitnya Rp 400 miliar proyek pembangunan yang ada di instansi mitra Komisi D DPR Papua tidak bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2007 lalu.
“Rp 200 miliar diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum.”
Dari dinas ini, termasuk proyek pembangunan jalan dan jembatan yang ditangani Bina Marga.
“Rp 400 miliar itu akumulasi dari beberapa SKPD, seperti juga dari dinas perhubungan,” katanya.
SKPD adalah singkatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau lebih dikenal dengan dinas instansi pemerintah.
Heru mensinyalir, sikap SKPD yang hanya ingin menghabiskan anggaran menjelang tutup tahun membuat uang itu tidak dipakai untuk proyek pembangunan yang seharusnya ada dalam perencanaan.
“Jadinya dipakai untuk belanja hal yang lain. Padahal uang [sisa] itu bisa dikembalikan ke kas daerah.”
Setelah dikembalikan, “Baru pada tahun 2008 ini bisa dianggarkan kembali,” kata Heru. (ab)

Tidak ada komentar: